1. Surat Permohonan ( Format Terlampir)
2. Fotokopi Ijasah ( Upload di Profil pendidikan)
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku ( Upload di sistem)
4. Fotokopi Kartu Tanda Anggota / Surat Keterangan keanggotaan yang masih berlaku ( KTAN) di sistem dah ada
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang masih berlaku ( Upload di Profil - STRTTK)
6. Surat Pernyataan akan melaksanakan praktik secara bertanggung jawab dan tidak akan melanggar
kode etik, pedoman disiplin dan peraturan organisasi ( Fomat terlampir)
7.Bila mengajukan di sarana ke 2 (dua) dan 3 (tiga) agar melampirkan fotocopy SIPTTK sebelumnya;
8.Telah melunasi iuran Anggota, yang dibayarkan sekaligus untuk jangka waktu sampai masa berlaku STRTTK habis besar iuran TRp. 10 rb / Bulan
9.Membayar Biaya adminitrasi sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) ( Khusus untuk Non Anggota PC Kab. Bandung) melalui transper ke Rekening PAFI Kab. Bandung
Bank Jabar Banten Cabang Soreang No.Rekening : 001 487 308 2100 atas nama PC PAFI Kab. Bandung
Berikut format dan contoh dokumen (silahkan klik untuk mengunduh) :
1. Surat Permohonan Rekomendasi
2. Surat Pernyataan TTK