PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA

  • Sekilas Tentang PAFI

    Sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.

    Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.

    Pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI”.

    PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian.

  • Tujuan PAFI
    - Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
    - Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
    - Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
    - Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru

Mobirise

Workshop Peningkatan Kompetensi ( WPK) dan Resertifikasi 2023

Assalamualaikum Wr Wb, 

 Yth Para anggota Pafi  

 

Berikut kami umumkan proses  Workshop Peningkatan Kompetensi ( WPK) untuk mendapatkan Serkom  dan Sumpah TTK yg akan diselenggarakan pada ;

Hari/Tanggal : 29 Juli - 06 Agustus 2023

Metode : daring & luring

Tempat : daring (Zoom Meeting) / luring (Golden Flower Hotel Bandung)

Biaya WPK  tanpa Sumpah (Resertifikasi)  : Rp 750.000

Biaya WPK + Sumpah TTK                             : Rp 850.000 

Biaya Sumpah TTK saja                     : Rp. 200.000

Biaya Di transper ke rekening  PAFI KAB BANDUNG 

 

Bank Jabar Banten  (BJB)  Cabang Soreang

No.Rekening : 0014873082100  an.  PC PAFI Kab. Bandung

 

Silahkan lakukan pendaftaran dan Upload Bukti Bayar ke link sbb :

WPK + sumpah (termasuk Resertifikasi)   :  https://bit.ly/wpkagst23kabbdg

Sumpah TTK saja :  https://bit.ly/sumpahagst23kabbdg

Batas waktu peserta mengisi link diatas adalah tanggal 27 Juli 2023

Nomor Peserta Akan di bagikan pada saat kegiatan Briefing peserta tanggal 29 Juli 2023

terimakasih

Mobirise

Workshop Peningkatan Kompetensi ( WPK) dan Resertifikasi

Workshop Peningkatan Kompetensi ( WPK) dan Resertifikasi

Mobirise

SKP Tenaga Sukarelawaran Covid

Pemberiaan SKP Covid kepada Relawan PAFi yang bekerja di RS Rujukan dsb

Alamat

Jl. Raya Soreang KM 17 Soreang Kab. Bandung
KABUPATEN BANDUNG
JAWA BARAT

Kontak

Email: ujangsodikin@gmail.com
Telp: -
Fax: -
Rekening Organisasi:
Bank Jabar Banten Cabang Soreang No.Rekening : 001 487 308 2100 atas nama PC PAFI Kab. Bandung

Link Penting